
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menjadi narasumber diskusi bertema “Menuju Lampung Bebas Staples.”
Komite Pewarta Independen (KoPI) menggelar diskusi itu di Gedung Universitas Tulang Bawang (UTB), Sabtu (3/5/2025)
Diskusi ini menyoroti bahaya menggunakan staples, terutama kemasan makanan, dan mendorong alternatif lebih aman seiring dengan pesat digitalisasi.
Achmad Saefulloh menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atas inisiatif KoPI dalam mengangkat isu krusial ini.
Ia menekankan, era transformasi digital saat ini, kesadaran akan dampak kecil seperti penggunaan staples perlu ditingkatkan.
“Kita seringkali fokus isu digitalisasi, namun hal-hal mendasar seperti menggunakan staples dalam kemasan makanan juga berpotensi bahaya signifikan,” ujarnya.
Diskusi ini juga menghadirkan Ketua KoPI Lampung, Jefry. Ia prihatin terkait risiko kesehatan bila staples tertelan.
“Kami berharap Pemprov Lampung dapat menjadi pionir dalam membuat peraturan terkait pembatasan penggunaan staples, khususnya pada kemasan produk UMKM,” tegas Jefry.
Senada dengan hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Lampung, dr. Josi Harnos, MARS. Ia menjelaskan, potensi bahaya staples jika tertelan, mulai luka pada saluran pencernaan hingga penyumbatan yang memerlukan tindakan operasi.
“Tubuh kita sangat rentan benda asing. Staples, sekecil apapun, dapat memicu reaksi alergi dan peradangan,” jelas Josi.
Achmad Saefulloh menanggapi positif usulan tersebut. Ia menyampaikan, Pemprov Lampung melalui perangkat daerah terkait akan menindak lanjuti isu ini dengan mengkaji lebih lanjut mengenai potensi pembuatan peraturan daerah atau peraturan gubernur terkait pembatasan penggunaan staples.
Ia juga menyoroti, secara nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan yang menekankan prinsip keamanan pangan, termasuk larangan penggunaan kemasan membahayakan kesehatan.
Achmad Saefulloh mengaitkan isu staples dengan era digitalisasi. Menurutnya, digitalisasi harus dapat mengurangi bergantung pada penggunaan kertas dan alat perekat fisik, seperti staples.
“Idealnya, dengan sistem administrasi dan pelaporan kian digital, penggunaan hardcopy dan staples dapat diminimalisasi” katanya.
Ia mengakui, transisi menuju digitalisasi penuh memerlukan waktu dan sadar dari berbagai pihak. (kmf)